Iklan RBTV Dalam Berita

Pemerintah Segera Putuskan Soal Pengangkatan CPNS dan PPPK, Ini Perbedaan Gaji PPPK Lulusan SMA dan S1

Pemerintah Segera Putuskan Soal Pengangkatan CPNS dan PPPK, Ini Perbedaan Gaji PPPK Lulusan SMA dan S1

Berapa besar gaji PPPK lulusan S1 dan SMA?--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Tidak lama lagi, diperkirakan minggu depan, pemerintah sudah memutuskan soal kontroversi penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK.

Harapannya, penundaan pengangkatan tersebut diubah dan dipercepat. Seperti diketahui untuk pengangkatan CPNS ditunda hingga 1 Oktober 2025. Sedangkan pengangkatan PPPK ditunda hingga 1 Maret 2026.

Namun sembari menunggu kepastian soal pengangkatan tersebut, berikut ini ulasan perbedaan gaji PPPK untuk lulusan SMA dan S1.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak hanya terdiri dari lulusan S1 saja, ternyata tidak sedikit lulusan SMA yang juga memiliki kesempatan.

BACA JUGA:Usai Diangkat, PPPK Bisa Mengajukan Pinjaman ke BSI, Apa saja Syaratnya?

Sebagai bagian dari PPPK tentunya mereka sama-sama akan mendapat gaji setiap bulan yang diberikan oleh Pemerintah RI.

Meski demikian, besaran gajinya berbeda-beda. Berapa gaji PPPK untuk lulusan S1 dan SMA?

Perbedaan Gaji PPPK Lulusan SMA dan S1

Umumnya gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lulusan SMA berbeda jauh dibandingkan dengan mereka yang bergelar S1.

Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku, di mana nominal gaji PPPK disesuaikan berdasarkan golongan masing-masing.

BACA JUGA:SK PPPK Bisa Digadaikan ke Bank, Segini Plafon Pinjaman PPPK di BNI, Tunggu Setelah Pengangkatan

Berdasarkan aturan Perpres Nomor 11 Tahun 2024, gaji PPPK lulusan SMA yang bekerja penuh waktu berada di kisaran Rp 2.511.500 hingga Rp 4.189.900.

Ini merupakan angka yang berbeda dengan mereka yang memiliki pendidikan lebih tinggi. 

Seperti lulusan S1 yang umumnya masuk dalam golongan lebih tinggi dengan nominal gaji lebih besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: