Menjadi Ketua RT Tidak Mudah, Berikut Tugas dan Tanggung Jawab Seorang Ketua RT
ketua rt memiliki tugas dan tanggung jawab yang cukup berat--
10. Probolinggo
Dikutip pada Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 107 Tahun 2020, menyebutkan besaran honorarium yang diterima Ketua RT sebesar Rp 180.000 (Rp 180 ribu) setiap bulannya.
11. Kota Bengkulu
Sudah 10 tahun terakhir Pemkot Bengkulu memberikan Bantuan Operasional (BOP) bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Wilayah (RW) di Kota Bengkulu.
Pemberian BOP ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada perangkat masyarakat yang berada di RT dan RW.
Biaya Operasional yang diberikan Pemkot Bengkulu kepada para Ketua RT dan RW di Kota Bengkulu ini cukup besar. Yakni sebesar Rp. 600.000/bulan.
Jumlah ini lebih besar dari 2 tahun lalu, yang mana BOP yang diterima Ketua RT dan Ketua RW di Kota Bengkulu sebesar Rp 500.000/bulan.
Tim liputan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: