Menjadi Ketua RT Tidak Mudah, Berikut Tugas dan Tanggung Jawab Seorang Ketua RT
ketua rt memiliki tugas dan tanggung jawab yang cukup berat--
Ketua RT biasanya dipilih langsung oleh masyarakat sekitar. Tugas dan wewenang Ketua RT sudah diatur dalam Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Alat Desa, Pasal 7 Ayat 1.
Disebutkan bahwa Ketua RT bertugas untuk membantu Kepala Desa dalam melayani masyarakat, menyediakan data kependudukan dan perizinan serta tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.
BACA JUGA:Punya Masa Depan Cerah, 4 Tanggal Lahir Ini Dipercaya Bawa Kesejahteraan Dalam Keluarga
Lantas atas kerjanya itu, beberapa daerah di Indonesia memberikan gaji buat mereka. Ada juga di daerah yang menyebutnya biaya operasional (BOP). Yang jelas ada anggaran dari pemerintah untuk Ketua RT. Lalu berapa besarannya, dan daerah mana saja yang sudah memberi penghargaan buat Ketua RT.
Berikut Daftar Gaji Ketua RT di Indonesia
1. Riau
Dilansir dari situs resmi Pemerintahan Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Assisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi tentang honor bagi ketua RT.
"Saat ini, ketua RW hanya menerima Rp 650.000 per bulan. Sedangkan ketua RT Rp 500.000 per bulan," kata Masykur Tarmizi dalam sebuah keterangan.
2. Bekasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: