Jangan Terjebak Penipuan, Ini 6 Ciri-ciri Pinjaman Online Legal 2025

Pinjol yang sah berada di bawah pengawasan OJK--
BACA JUGA:Perubahan Sistem Bantuan Sosial, Dinsos Mukomuko Terapkan Data Tunggal Ekonomi Nasional
3. Proses Pengajuan Transparan
Pinjaman online yang sah memiliki prosedur pengajuan yang jelas dan transparan. Proses ini melibatkan beberapa tahapan verifikasi untuk memastikan bahwa peminjam memenuhi syarat.
Selain itu, pinjol legal akan menjelaskan dengan rinci mengenai bunga, biaya administrasi, dan denda yang dikenakan.
Semua informasi ini disampaikan secara terbuka agar peminjam bisa memahami dengan jelas apa yang akan mereka bayar.
BACA JUGA:Mau Kerja dari Rumah Hasilkan Saldo DANA? Coba Aplikasi Terbaru Ini, Rp 1.450 Ribu Langsung Cair
4. Platform Resmi
Pinjol legal hanya menawarkan layanan pinjaman melalui platform resmi seperti aplikasi atau website yang terverifikasi.
Mereka tidak akan menawarkan pinjaman melalui kontak pribadi seperti pesan teks, telepon, atau media sosial.
Jika kamu menerima tawaran pinjaman melalui saluran yang tidak resmi, itu bisa menjadi tanda bahwa pinjol tersebut ilegal.
BACA JUGA:Rp 11 Miliar Dianggarkan Pemkot untuk Jadi Pusat Kuliner di Kawasan Jalan S. Parman
5. Bunga dan Biaya Jelas
Pinjol legal selalu mencantumkan ketentuan bunga, biaya, dan denda yang terperinci dalam perjanjian pinjaman.
Tidak ada biaya tersembunyi, dan semua biaya terkait dengan pinjaman dijelaskan dengan mudah dipahami.
Hal ini penting untuk menghindari adanya biaya tak terduga yang dapat membebani nasabah.
BACA JUGA:Ternyata, Cuma Dengerin Radio Bisa Jadi Duit dari Aplikasi Ini, Yuk Coba
6. Alamat Kantor Dapat Diverifikasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: