Calon Orang Tua Angkat Berebut Adopsi Bayi yang Dibuang di Seluma, Bagaimana Statusnya Menurut Islam?

Status Anak Angkat dalam Islam--
Salah satu cara agar anak angkat bisa menjadi mahram adalah melalui radha'ah (persusuan). Jika ibu angkat menyusui anak angkat tersebut sebelum berusia dua tahun dengan lima kali penyusuan yang mengenyangkan, maka hubungan mahram akan terbentuk. Hal ini merujuk pada hadits Nabi Muhammad SAW:
"Penyusuan itu menjadikan mahram sebagaimana kelahiran menjadikannya mahram." (HR. Bukhari dan Muslim)
BACA JUGA:Sebelum Mudik, Cek Rincian Tarif Tol Jakarta-Semarang di Sini
Apabila hubungan mahram tidak terbentuk melalui persusuan, maka anak angkat dan saudara angkat yang bukan mahram harus tetap menjaga batasan-batasan pergaulan sesuai syariat, termasuk saat tinggal serumah.
Mereka harus menghindari situasi yang dapat menimbulkan fitnah atau pelanggaran terhadap aturan pergaulan antara non-mahram.
BACA JUGA:Direktur Utama Bank Bengkulu Mengundurkan Diri, Iswahyudi Ditunjuk Jadi Plt
Oleh karena itu, penting bagi keluarga angkat untuk memahami dan menerapkan aturan-aturan ini guna menjaga keharmonisan dan keberkahan dalam keluarga sesuai dengan tuntunan Islam.
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: