Tampung Aspirasi Masyarakat, Hj. Yusnaini Reses Kedua di Desa Sukamaju

Reses anggota DPRD Seluma, Hj. Yusnaini--
SELUMA, RBTVDISWAY.ID - Pimpinan dan anggota DPRD Seluma kembali melaksanakan masa reses kedua di tahun sidang 2025.
Untuk diketahui, reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Kegiatan reses dilaksanakan setiap anggota DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung DPRD.
BACA JUGA:Ingin Adopsi Anak? Begini Cara Membuat Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Anak Adopsi
Salah satu anggota DPRD Seluma yang mengadakan reses adalah Hj Yusnaini. Beliau merupakan politikus Partai Keadilan Sejahtera untuk Dapil IV Seluma.
Reses kali ini dipusatkan di Kantor Desa Sukamaju Kecamatan Sukaraja pada Jumat sore 21 Maret 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.
Hj. Yusnaini menyampaikan, reses ini adalah ajang untuk silaturahmi serta upaya dalam menyerap aspirasi dari masyarakat yang berada di wilayah Dapil IV Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Mulai Senin Ini Pemprov Bengkulu Terapkan Sistem WFA
“Moment ini penting bagi kami anggota DPRD untuk mengetahui apa yang diinginkan warga yang ada di daerah pemilihan kami,” tutur Yusnaini.
Lanjutnya, beberapa usulan dari masyarakat ditampungnya dan akan sampaikan ke tingkat Komisi dan Banggar, agar nantinya dapat diakomodir pihak eksekutif.
BACA JUGA:Bengkel Buka 24 Jam di Bengkulu, Penting Banget Tahu Sebelum Mudik Lebaran
Beberapa usulan yang diajukan konstituennya mayoritas pembangunan dibidang infrastruktur jalan dan jembatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: