Iklan RBTV Dalam Berita

Bagi Para PPPK yang Habis Dilantik dan Butuh Modal Usaha, Ini Solusinya

Bagi Para PPPK yang Habis Dilantik dan Butuh Modal Usaha, Ini Solusinya

Pinjaman PPPK--

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Bagi para PPPK yang habis dilantik dan butuh modal usaha, ini solusinya. Tidak berbeda dengan ASN, PPPK yang dilantik juga memiliki kemudahan dalam mengajukan pinjaman modal usaha di Bank dengan menggunakan SK PPPK.

Pinjaman yang ditawarkan pihak Bank bisa berupa:

  • Kredit tanpa agunan
  • Kredit usaha
  • Kredit perumahan
  • Pinjaman konsumtif lainnya.

Proses pengajuan pinjaman dengan jaminan SK PPPK di bank tergolong mudah, dengan persyaratan yang tidak terlalu rumit.

BACA JUGA:Ini Tutorial Spesial Dapat Saldo DANA Gratis 2025, Yuk Coba Sekarang

Dokumen yang diperlukan meliputi:

  • Identitas diri
  • Slip gaji
  • SK PPPK sebagai jaminan.

Untuk diketahui ada empat bank Himbara terbaik yang menyediakan layanan pinjaman dengan jaminan SK PPPK, yaitu BNI, BRI, dan BSI, hingga Bank Mandiri.

Setiap bank memiliki produk pinjaman yang berbeda, termasuk pinjaman untuk pembelian rumah atau kebutuhan konsumtif lainnya.

Tenor pinjaman juga bervariasi di setiap bank, dengan beberapa bank menawarkan jangka waktu hingga 15 atau 25 tahun.

BACA JUGA:Mudah dan Aman! Kirim THR Lebih Praktis Lewat BRImo

Syarat Menggadaikan SK PPPK di Bank

Menggadaikan SK sebagai jaminan pinjaman di bank merupakan hal yang umum dilakukan oleh PNS maupun PPPK. 

Syarat menggadaikan SK PPPK di bank kurang lebih sama seperti syarat mengajukan pinjaman menggunakan jaminan lainnya. Nasabah perlu menyerahkan dokumen data diri, slip gaji, dan tentunya dokumen SK PPPK sebagai jaminan.

Selain itu, nasabah mungkin juga akan diperiksa riwayat kredit di sistem informasi debitur Bank Indonesia atau BI Checking.

BACA JUGA:Pinjaman Non KUR BRI 2025, ini Sejumlah Syarat Pengajuan KUPRA dan Simulasi Angsurannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: