Iklan RBTV Dalam Berita

Gubernur Helmi Hasan Siapkan Program Ini untuk 25 Ribu Pengurus Rumah Ibadah di Bengkulu

Gubernur Helmi Hasan Siapkan Program Ini untuk 25 Ribu Pengurus Rumah Ibadah di Bengkulu

Pengurus rumah ibadah akan dapat jaminan perlindungan kerja --

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Tahun ini Pemerintah Provinsi Bengkulu akan memberikan perlindungan kerja untuk pengurus rumah ibadah.

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Biro Pemkesra Setda Provinsi telah mendata jumlah pengurus ibadah yang nantinya didaftarkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagaakerjaan.

BACA JUGA:Dampak Efisiensi Anggaran, Proyek Ring Road di Kepahiang Dipastikan Batal Dilanjutkan

Hasil pendataan terdapat 25 ribu pengurus di 3.514 rumah ibadah yang ada di Provinsi Bengkulu.

Dengan rincian 3.729 unit masjid, 13 unit vihara, 24 pura, 4 klenteng dan 198 gereja.

Usai pendataan ini, Disnakertrans Provinsi akan mempersiapkan administrasi dan persyaratan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Disalurkan Kepada 21.609 Jiwa, Ini Rincian Penerimaan Zakat Fitrah 2025 di Kabupaten Seluma

Disampaikan Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Syarifudin, dengan asuransi ini pengurus rumah ibadah akan diberikan 2 program perlindungan yakni perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK dan Jaminan Kematian atau JKM. 

“Kita sudah mendata sebanyak 25 ribu pengurus di rumah ibadah yang ada di Provinsi Bengkulu, setelah pendataan nanti kita akan persiapkan administrasi dan persyaratan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Syarifuddin.

Siska Harliana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: