Ingat Cuti Bersama ASN Hingga 7 April, Pemkot Bengkulu Izinkan ASN FWA Tanggal 8 April, Syaratnya Ini

Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi,S.Pd, M.H--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Ingat cuti bersama ASN hanya batas tanggal 7 April 2025, namun Pemkot Bengkulu izinkan ASN FWA pada tanggal 8 April dengan syarat sebagai berikut.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), mengeluarkan Surat Edaran terbaru terkait libur bagi Aparatur sipil negara (ASN).
Dalam Surat Edaran tersebut, para ASN yang masih mudik dan dalam kondisi perjalanan mudik boleh melaksanakan Flexible working arrangement (FWA).
Namun Pemerintah Pusat menegaskan ini bukan kebijakan menambah jatah libur, karena kebijakan FWA ini hanya dilakukan untuk ASN dalam kondisi khusus seperti dalam kondisi mudik dan perjalan balik mudik.
BACA JUGA:Petunjuk dari Dukun Selebar, Poyang Yakini Tulang Belulang yang Ditemukan Merupakan Cicitnya M.Fadli
Menyikapi hal ini, Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM ) Pemerintah Kota bengkulu, sudah meminta semua Kepala OPD untuk melakukan pemantauan terhadap ASN dilingkup OPDnya masing-masing.
Hal ini sesuai dengan arahan Kemenpan RB yang meminta pejabat pembina kepegawaian untuk mengatur pelaksanaan fleksibilitas kerja dengan memperhatikan target organisasi dan pelayanan publik.
BACA JUGA:Pinjaman Rp 25 Juta Tanpa Jaminan Langsung Cair, Pengajuan Secara Online dan Syarat KTP
Dikatakan Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi,S.Pd, M.H, bagi ASN yang menerapkan FWA dan memiliki alasan khusus tersebut juga diminta memberikan bukti otentik jika memang dalam keadaan mudik dan melapor ke masing-masing Kepala OPD.
"ASN Pemkot yang memang mudik ke luar Provinsi Bengkulu yang belum bisa balik atau dalam perjalanan, atau ASN dengan alasan tertentu yang tidak bisa masuk pada tgl 8 April 2025 diberikan toleransi, namun harus disertasi dengan bukti yang autentik dari Kepala OPDnya, dan Bagi ASN yang tidak mudik atau sudah balik, wajib masuk tgl 8 April 2025,"ujar Achrawi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: