Iklan RBTV Dalam Berita

Alhamdulillah, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Kepri, Denda Keterlambatan Dihapus

Alhamdulillah, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Kepri, Denda Keterlambatan Dihapus

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Jadwal Pemutihan pajak kendaraan 2025 di Kepri, berikut bentuk keringan serta cara mudah memanfaatkannya.

Sebagai langkah proaktif untuk meringankan beban masyarakat, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi meluncurkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang akan dimulai pada 5 April 2025.

BACA JUGA:Peluang Emas Dapat Rumah Subsidi 2025, Ini Daftar Profesi Penerimanya, Kamu Termasuk?

Program ini merupakan bagian dari kebijakan pajak progresif yang bertujuan untuk memberikan keringanan bagi para pemilik kendaraan.

Melalui program ini, masyarakat diberi kesempatan untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan tanpa dikenakan denda keterlambatan.

Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan yang akan melakukan proses balik nama.

BACA JUGA:Pasca Lebaran Pabrik CPO Batasi Penerimaan Buah, Harga TBS di Seluma Merosot Tajam

Adapun bentuk keringanan yang diberikan dalam program ini meliputi:

- Penghapusan denda keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

- Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

- Berlaku untuk semua jenis kendaraan, termasuk roda dua, roda empat pribadi, maupun kendaraan niaga

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, tanpa harus menunggu program pemutihan di masa mendatang.

BACA JUGA:Hore! Ada 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Gojek, Begini Syarat dan Skema Cicilannya

Selain memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, partisipasi dalam program ini juga mendukung peningkatan pendapatan pajak daerah yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan layanan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: