Dinas Lingkungan Hidup Beri Reward Untuk Masyarakat Lakukan OTT Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Dinas Lingkungan Hidup Beri Reward Untuk Masyarakat Lakukan OTT Pelaku Buang Sampah Sembarangan--foto:rbtv.disway.id
KEPAHIANG, RBTVDISWAY.ID – Berdasarkan perintah bupati menyangkut larangan membuang sampah sembarangan untuk menjaga lingkungan dari ancaman banjir, dinas lingkungan hidup kabupaten Kepahiang mulai menempel pamflet pengumuman permanen terkait larangan membuang sampah sembarangan diseluruh wilayah.
BACA JUGA:Sisir Pangkalan Gas, Bupati Zurdi Nata Klaim Banyak Pangkalan Bermain Nakal
Hal ini dilakukan untuk menjalankan program 100 hari kerja pemkab Kepahiang yang ingin menciptakan Kepahiang bersih, bebas sampah dan banjir.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda menegaskan sesuai arahan bupati saat ini pihaknya telah bekerjasama dengan masyarakat umum terkait dengan operasi tangkap tangan pembuang sampah, dan DLH akan memberikan reward bagi masyarakat yang berhasil OTT sampah di Kepahiang.
BACA JUGA:Sisir Pangkalan Gas, Bupati Zurdi Nata Klaim Banyak Pangkalan Bermain Nakal
“Kita akan membuat papan pengumuman yang berisikan sanksi bagi yang membuat sampah sembarangan. Dan bagi yang menemukan orang yang membuat sampah sembarangan dan melaporkan ke pihak Dinas lingkungan hidup akan diberiukan reward” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda (14/4).
BACA JUGA:Harta Karun Emas di Provinsi Bengkulu, Ditemukan di Tiga Kabupaten, Ini Lokasinya
Untuk penyesuaian atas program tersebut, dinas lingkungan hidup menegaskan pihaknya akan menambah bak pembuangan sampah yang dibeberapa titik dan telah mengerahkan sembilan mobil pengangkut sampah untuk mengambil sampah dari bak yang telah ditentukan disepanjang jalan raya.
BACA JUGA:Harga Sayuran di Rejang Lebong Mulai Naik, Harga Cabe Merah Makin Pedas
Nico Relius
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: