Anti Ribet, Kini Cek NIP CPNS dan PPPK Bisa di Mola BKN, Begini Caranya

Mola BKN--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tentu harus melewati berbagai tahapan.
Kini, PNS dan PPPK yang lulus sudah memasuki tahapan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Nomor Induk (NI).
BACA JUGA:Ahli: Kerugian Negara Rp 496 Juta Timbul Akibat Kades dan Bendahara Desa Suro Bali Lakukan Ini
Kabar baiknya untuk memantau perkembangan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan layanan daring melalui platform bernama Monitoring Layanan atau Mola BKN.
Sistem ini dirancang tidak hanya menjadi reformasi digital dalam birokrasi, namun juga menghadirkan transparansi serta efisiensi dalam proses administrasi kepegawaian.
Dengan ini, calon ASN tidak perlu lagi repot-repot mendatangi kantor BKN hanya untuk mengecek NIP dan NI mereka.
BACA JUGA:Info Penting, Ini Titik Lokasi Ujian PPPK Kemensos 2024 Tahap 2, Sudah Cek?
Cara Cek NIP ASN di Mola BKN
Nah, buat Anda yang ingin mempermudah proses pengecekan status penetapan NIP CPNS dan NI PPPK melalui layanan Mola BKN simak panduan selengkapnya di bawah ini.
Begini 6 langkah-langkahnya pengecekannya:
1. Akses situs Mola BKN
Kunjungi laman resmi Mola BKN di monitoring-siasn.bkn.go.id.
2. Pilih menu "Cek Layanan"
Di halaman utama, cari dan klik menu "Cek Layanan".
3. Pilih kategori penetapan
Pilih opsi "Penetapan NIP/NI PPPK" dari daftar kategori yang tersedia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: