Iklan RBTV Dalam Berita

Bagaimana Supaya Hasil Ujian Seleksi PPPK Memuaskan, Yuk Pahami Tips Mengerjakan Soal PPPK

Bagaimana Supaya Hasil Ujian Seleksi PPPK  Memuaskan, Yuk Pahami Tips Mengerjakan Soal PPPK

--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tahap ke 2 terus berjalan, dan bagi para peserta tahapan tes kompetensi menjadi momen penting yang menentukan.

Tes ini bertujuan untuk mengukur kemampuan dan keterampilan calon PPPK dalam segala bidang. Mereka juga akan dihadapkan pada soal khusus yang membutuhkan strategi matang untuk bisa menaklukkannya.

Ketika seleksi ini berlangsung tak sedikit peserta merasa kesulitan. Maka itu, mengetahui tips mengerjakan soal PPPK tahap 2 menjadi sangat penting agar dapat menyelesaikan ujian dengan baik dan raih hasil memuaskan.

BACA JUGA:Emas Perhiasan Vs Emas Batangan, Mana yang Lebih Tepat dan Menguntungkan untuk Investasi Jangka Panjang?

Pada artikel ini kita akan memberikan berbagai tips mengerjakan soal PPPK 2024 tahap 2 yang bisa Anda terapkan.

Pahami Format dan Komponen Ujian PPPK

Sebelum membahas tips, penting untuk memahami struktur dan komponen ujian PPPK. Seleksi kompetensi PPPK terdiri dari beberapa bagian utama:

1. Kompetensi Teknis (90 soal, nilai maksimum 450 poin)

2. Kompetensi Manajerial dan Sosio-Kultural (45 soal, nilai maksimum 180 poin)

3. Wawancara (10 pertanyaan, nilai maksimum 40 poin)

Total nilai maksimum yang bisa diraih adalah 670 poin. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, PPPK tidak menggunakan sistem passing grade. Sebagai gantinya, peserta akan diranking berdasarkan nilai tertinggi untuk mengisi formasi yang tersedia.

BACA JUGA:Resmi, Ini Materi dan Kisi-kisi Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2

Dengan memahami format ini, Anda dapat mengatur strategi belajar dan mengalokasikan waktu secara proporsional untuk setiap bagian ujian. 

Jadi fokuskan energi Anda pada komponen dengan bobot nilai tertinggi, namun jangan mengabaikan bagian lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: