Mau Balik Nama Motor? Ini Syarat, Cara, dan Rincian Biaya yang Wajib Kamu Tahu Biar Siap!

Syarat urus BBNKB --
- Surat Jual Beli atau kwitansi pembayaran motor.
- STNK asli plus fotokopinya.
- BPKB asli plus fotokopinya.
- Kalau kamu nggak bisa datang sendiri, siapkan surat kuasa bermaterai.
- Bukti cek fisik kendaraan dari Samsat.
- Materai Rp10.000 buat keperluan administrasi.
- Dan tentunya, biaya administrasi yang udah ditentukan.
Pastikan semua dokumen ini kamu masukin ke dalam map supaya rapi dan nggak tercecer pas serahin ke petugas nanti.
BACA JUGA:Mudah dan Cepat, Rupanya Begini Cara Mengajukan Pinjaman di Aplikasi DANA, Yuk Coba!
Langkah-Langkah Balik Nama Motor
Kalau syarat udah lengkap, tinggal ikutin prosedurnya aja. Ini dia langkah-langkahnya:
1. Datang ke Kantor Samsat Sesuai Domisili KTP
Kamu harus ke kantor Samsat yang sesuai alamat KTP kamu ya. Kalau motor berasal dari luar kota atau provinsi, kamu mesti cabut berkas dulu di Samsat asal.
2. Serahin Semua Berkas
Sampai di Samsat, langsung ambil nomor antrean dan serahkan semua berkas yang udah kamu siapin ke loket pendaftaran balik nama. Petugas akan cek kelengkapan dokumen kamu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: