Aniaya Istri Siri, Pria Asal Bengkulu Tengah Diamankan Polisi
Pelaku penganiayaan terhadap istri--
BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Polsek Talang Empat Bengkulu Tengah berhasil mengamankan pria asal Desa Tanjung Terdana Kecamatan Talang Empat, yakni inisial RS (24) atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
RS diketahui melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya SU pada Selasa (23/5).
RS diketahui memukul bagian wajah istri sirinya, hingga terpental dan terjatuh tertimpa sepeda motor.
BACA JUGA:Konflik Lahan Memanas, Warga Mukomuko Bentrok dengan Pihak PT. DDP
Merasa menjadi korban kekerasan, korban meminta perlindungan dan melaporkan ke Polsek Talang Empat.
Berdasarkan laporan inilah polisi mengamankan RH di kediamannya.
BACA JUGA:Kabar Gembira untuk ASN, Juni Gaji 13 Cair, Segini Besarannya
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedi Wahyudi melalui Kapolsek Talang Empat Iptu Suroso Risdianta membenarkan kejadian ini, serta memastikan akan memproses secara hukum.
BACA JUGA:Hajar Aswad Pernah Dijarah, Pelakunya Tidak hanya Mencuri Namun juga Berbuat Kejam
"Betul kita telah mengamankan saudara RS, atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Kami akan proses sesuai aturan, yakni dijerat pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan," jelas Kapolsek Talang Empat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: