Dugaan Penipuan Pengangkatan Honorer, Terlapor Disebut Dipecat dari PTT, Versi PH Uang Sudah Dikembalikan
Terlapor bersama kuasa hukum saat mendatangi Mapolda Bengkulu--
"Bisa RJ perdamaian, tapi sampai saat ini kami belum ada terima perdamaian maupun penjaminan, ataupun surat pencabutan dumas dari korban, sehingga proses pemeriksaan terus berjalan pungkas,” Malau.
Pasca perkara ini mencuat, Ana Tasia Pase menyampaikan kliennya FH sudah dipecat menjadi PTT disalah satu OPD Pemda Kota Bengkulu, dan nama baiknya menjadi tercemar.
BACA JUGA:Ini 8 Tata Ruangan Rumah yang Penghuninya Banjir Rezeki, Nomor 5 Banyak yang Punya
Walaupun FH belum menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian, ini juga akan dipertanyakannya ke pihak Pemda Kota via Kadis Kominfo, karena FH belum sertamerta bersalah sesuai putusan Pengadilan, sehingga menyalahi aturan yang ada.
Agus Faizar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: