Apakah Ada Nilai Ambang Batas PPPK Teknis dan Guru 2025? Yuk Cek Sistem Kelulusannya di Sini

Apakah Ada Nilai Ambang Batas PPPK Teknis dan Guru 2025? Yuk Cek Sistem Kelulusannya di Sini--foto:rbtv.disway
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahap 2 yang akan dimulai sampai 16 Mei 2025, menjadi momen penting bagi ribuan peserta yang telah melewati berbagai tahapan.
Salah satu informasi yang paling dicari dari seleksi PPPPK tahap 2 tahun 2025 adalah skor ambang batas atau passing grade yang bisa diraih dalam seleksi nanti.
Dengan memahami standar penilaian tersebut, peserta dapat mempersiapkan diri dengan optimal dan meningkatkan peluang lolos sesuai kuota yang tersedia.
Namun, yang perlu diketahui passing grade per formasi pada seleksi PPPK 2025 tidak secara eksplisit ditetapkan.
Jika pada periode sebelumnya, kelulusan peserta seleksi PPpK ditetapkan dengan passing grade, tahun ini nilai ambang batas tidak lagi menjadi standar kelulusan.
BACA JUGA:Jangan Salah, Segini Usia Hewan Ternak yang Layak Dikurbankan dan Pasaran Harganya Terkini
Lalu, bagaimana dengan nilai ambang batas PPPK Teknis dan Guru?
Umumnya nilai ambang batas atau passing grade untuk seleksi PPPK Teknis dan Guru tahun 2024 telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 323 Tahun 2024. Seleksi ini mencakup tiga aspek utama:
1. Kompetensi teknis
2. Kompetensi manajerial
3. Kompetensi sosial kultural
BACA JUGA:Bocoran Contoh Soal Tes PPPK Jabatan Pengadministrasi Kantor, Segera Pelajari
Untuk seleksi kompetensi PPPK 2024, terdapat 145 butir soal yang terdiri dari:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: