Iklan RBTV Dalam Berita

Diklaim Optimal, DTPHP Bengkulu Utara Akan Tambah Kebutuhan Pupuk Subsidi Secara Bertahap

Diklaim Optimal, DTPHP Bengkulu Utara Akan Tambah Kebutuhan Pupuk Subsidi Secara Bertahap

Sawah di Kabupaten Bengkulu Utara --

BENGKULU UTARA, RBTVDISWAY.ID - Hingga triwulan pertama tahun 2025, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten BENGKULU UTARA menilai serapan pupuk subsidi oleh petani sudah cukup optimal.

Tercatat dari 1.691 ton alokasi pupuk urea, sudah terserap 351 ton atau 21 persen.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Rabu, 7 Mei 2025 Kembali Menguat, Berikut Daftar Harga Terbarunya

Sedangkan pupuk NPK dari alokasi 2.000 ton sudah terserap 631 ton atau 31,5 persen, untuk 3.464 hektare lahan persawahan di Bengkulu Utara.


Pupuk Subsidi --

BACA JUGA:Tidak Sulit, KUR BRI Hari Ini Pinjaman Rp 90 Juta, Cicilan Rp 1 Jutaan per Bulan

Sekretaris DTPHP Bengkulu Utara Juita Abadi mengatakan, alokasi pupuk yang ada saat ini belum memenuhi kebutuhan RDKK Bengkulu Utara tahun 2025.

Urea dibutuhkan 1.971 ton dan mendapatkan alokasi 1.691 ton atau 85 persen yang terpenuhi. Kemudian untuk pupuk NPK sebanyak 3.421 ton dan hanya terpenuhi 58 persen atau 2.000 ton.

BACA JUGA:2 Tahun Menunggak Iuran BPJS Kesehatan PNS, Pemkab Kaur Anggarkan Rp 15,6 M untuk Lunasi Tunggakan

Namun dikatakan Juita, Kementerian Pertanian akan menambah secara bertahap kebutuhan pupuk di Bengkulu Utara hingga memenuhi kebutuhan 5.641 petani yang masuk dalam E-RDKK.

“Per triwulan pertama serapan pupuk subsidi sudah lumayan optimal, dimana pupuk urea, 351 ton atau 21 persen. Sedangkan pupuk npk dari alokasi 2.000 ton sudah terserap 631 ton atau 31,5 persen, untuk 3.464 hektare lahan persawahan di Bengkulu Utara. Namun, alokasi yang ada kini belum memenuhi kebutuhan RDKK. Dengan itu, nanti secara bertahap kebutuhan pupuk akan kita tambah,” ujar Juita Abadi.

BACA JUGA:Informasi Penting! Ini Aturan Baru Pakaian dan Atribut ASN serta PPPK 2025, Lengkap dengan Jadwalnya

Novan Alqadri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: