DPRD Kepahiang Desak Pemkab Rekrut Honorer yang Sudah Dirumahkan, Apa Alasan Rekrut THL Baru?

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kepahiang,--
KEPAHIANG, RBTV.DISWAY.ID - DPRD KEPAHIANG mendesak Pemkab rekrut honorer yang sudah dirumahkan dan meminta alasan Pemkab merekrut THL baru.
Berdasarkan aturan, dewan menyarankan agar Pemkab memberdayakan honorer lama dibandingkan merekrut orang baru seperti yang dilakukan di beberapa OPD, terutama di Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Desakan dari DPRD Kepahiang ini adalah bentuk penghormatan atas pengabdian dari para honorer tersebut.
BACA JUGA:KUR BSI 2025 Pinjaman Modal Usaha Anti Riba untuk Pelaku UMKM, Cek Syarat dan Cara Pengajuan
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kepahiang, Eko Guntoro mendesak agar Pemkab memberikan penghormatan kepada seluruh tenaga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi untuk kembali dipekerjakan sebagai honorer dibandingkan jika harus merekrut THL yang baru seperti dibeberapa OPD yang saat ini terjadi.
Berdasarkan aturan, Eko Guntoro menyampaikan, seharusnya Pemkab tak bisa memutus begitu saja kontrak kerja dari para THL tersebut, apalagi mereka sudah masuk dalam database.
Eko mengatakan perekrutan THL baru ini sangat disesalkan, karena Pemkab dinilai tidak memandang jasa honorer lama yang sudah belasan tahun mengabdi.
"Dari pada merekrut orang baru, seharusnya Pemkab lebih memikirkan THL yang sudah puluhan tahun mengabdi, dan kami rasa itu lebih manusiawi terlebih mereka sudah masuk dalam database BKN," sesal Eko, Rabu (7/5).
BACA JUGA:Modal Usaha Rp 50 Juta Mudah Cair di KUR BNI 2025, Cek Simulasi Tabel Cicilan per Bulan
Untuk pengangkatan kembali, Eko menegaskan tak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak memberdayakan, karena pihaknya telah menganggarkan Rp 13 miliar yang diminta oleh TAPD sebagai ploting gaji THL.
"Banyak itu di OPD Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup contohnya, mereka sudah lama mengabdi sebagai honorer, mengapa tak dipanggil lagi, malah kami lihat saat ini banyak orang baru yang direkrut, sedangkan mereka belum dipanggil lagi, sedangkan anggaran untuk gajinya sudah ada," sesalnya.
BACA JUGA:Naikkan Kelas Usaha dengan Pinjaman KUR BSI Rp 50 Juta, Tanpa Bunga Tanpa Jaminan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: