Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Begini Kata Ketua DPD Sultan B Najamudin
Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin turut prihatin atas kecelakaan kapal wisata di Bengkulu--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menyampaikan belasungkawa terhadap para korban karamnya kapal wisata KM Tiga Putera di Bengkulu.
Mantan wakil Gubernur Bengkulu itu mengatakan pihaknya turut prihatin dan merasakan duka cita mendalam atas peristiwa yang menelan 8 korban jiwa tersebut.
"Atas nama lembaga dan pribadi kami menyampaikan belasungkawa dan duka yang mendalam kepada semua korban dan keluarga korban atas insiden tersebut. Tentunya terdapat banyak sekali hikmah yang bisa kita ambil dari peristiwa ini," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (13/5).
BACA JUGA:Ternyata Sebelum Karam, KM Tiga Putra 3 Kali Mati Mesin, 8 Penumpang Meninggal Dunia
Sultan pun meminta agar para korban selamat perlu mendapatkan perawatan medis yang optimal. Baik secara fisik maupun secara psikologis, akibat trauma.
"Kami mengimbau agar masyarakat perlu berhati-hati sebelum melakukan perjalanan dengan moda transportasi laut. Selain itu Pemerintah melalui kementerian dan Dinas Perhubungan harus rutin mengawasi atau menguji standart keamanan dan kelayakan kapal-kapal yang beroperasi," tegasnya.
BACA JUGA:Nahkoda dan ABK Kapal KM Tiga Putra Sudah Diamankan Polisi, Bagaimana Statusnya Sekarang?
Sultan berharap, tragedi kapal Tiga Putera menjadi yang terakhir terjadi di Bengkulu atau bahkan di Indonesia.
“Kami melihat peristiwa seperti sering terjadi di banyak daerah, karena memang negara kita merupakan negara kepulauan. Ke depan kita ingin industri kapal-kapal terutama dengan tujuan bisnis kepariwisataan didesign secara lebih elegan dan safety," tutupnya.
Kecelakaan kapal wisata ini terjadi pada Minggu sore (11/5). Hingga Senin malam ada 8 penumpang yang meninggal dunia. Ketika itu mesin kapal mati, lalu diterjang ombak hingga akhirnya kapal karam.
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


