Update Lengkap Gaji dan Tunjangan PNS Golongan I hingga IV Tahun 2025 Berdasarkan PP Nomor 11

Berapa gaji PNS golongan I hingga IV yang terbaru?--
- IIC: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
- IID: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600
BACA JUGA:Update Terbaru Informasi CPNS dan PPPK 2025, Ini Jadwal Pendaftaran, Syarat dan Tips Lolos Seleksi!
Golongan III
Biasanya ditempati oleh lulusan S1 hingga S3.
- IIIA: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
- IIIB: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
- IIIC: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
- IIID: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
Golongan IV
Diperuntukkan bagi jabatan tinggi dan struktural.
- IVA: Rp 3.287.300 – Rp 5.400.000
- IVB: Rp 3.423.400 – Rp 5.628.300
- IVC: Rp 3.564.000 – Rp 5.865.200
- IVD: Rp 3.709.200 – Rp 6.111.600
- IVE: Rp 3.859.100 – Rp 6.367.500
Tunjangan Lengkap dan Gaji ke-13: Bentuk Apresiasi Negara
Tahun 2025 ini, Pemerintah kembali menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi seluruh ASN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: