Bingung dengan Kode Pengumuman PPPK Tahap 2? Ini Arti Lengkapnya!

Bingung dengan Kode Pengumuman PPPK Tahap 2? Ini Arti Lengkapnya!--foto:rbtv.disway.id
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Bingung dengan kode pengumuman PPPK tahap 2? ini arti lengkapnya!
Setelah melewati berbagai tahapan seleksi yang menegangkan, kini para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap 2 memasuki babak penantian yang tak kalah menegangkan pengumuman hasil kelulusan.
BACA JUGA:Ini 7 Peran BRI Bawa Ekonomi Indonesia Lebih Kuat
Seleksi Kompetensi telah dilaksanakan hingga tanggal 16 Mei 2025, dan beberapa instansi bahkan masih menggelar ujian tambahan sampai 17 Mei 2025.
Proses pengolahan nilai dijadwalkan berlangsung sampai 21 Mei 2025. Nah, momen yang paling ditunggu-tunggu adalah pengumuman hasil seleksi yang akan diumumkan dalam rentang 22 hingga 31 Mei 2025.
BACA JUGA:Kios Dibongkar, Pedagang Wajib Tempati Lapak Dalam Bangunan Untuk Antisipasi Penyusup
Namun, perlu diketahui bahwa dalam pengumuman tersebut, kamu tidak akan langsung menemukan status seperti “Lulus” atau “Tidak Lulus” saja.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggunakan serangkaian kode singkatan untuk menjelaskan status masing-masing peserta. Buat kamu yang sedang harap-harap cemas, penting banget nih tahu arti kode-kode ini agar tidak salah paham saat pengumuman keluar.
Berikut ini penjelasan arti kode P, PR, L, TL, TMS, TH dan A dalam pengumuman PPPK Tahap 2:
- P
Memenuhi Nilai Ambang Batas.
Peserta mencapai skor minimal yang ditetapkan pada seleksi kompetensi. Meskipun sistem perankingan lebih dominan dalam tahap ini, kode ini tetap menunjukkan bahwa kamu lolos ambang batas.
BACA JUGA:11 Model Rumah dengan Budget Rp 100 Juta, Bagus dan Nyaman, Bikin Orang Iri
- PR1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: