Info Terbaru Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK, Ini Jadwal dan Cara Cek Status Pengusulan Langsung dari BKN
Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Info terbaru penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2024 ini jadwal, progres dan cara cek status pengusulan langsung dari BKN.
Bagi para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, kabar baik datang dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:Toyota Rush Sebagus Apa? Jangan Mudah Percaya, Ketahui Dulu Kelebihan dan Kekurangannya
Proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS dan Nomor Induk (NI) untuk PPPK saat ini terus berjalan sesuai tahapan.
BKN juga telah merilis jadwal, progres pengusulan, dan berbagai informasi penting yang perlu diketahui oleh para calon ASN. Simak ulasan lengkap berikut ini agar Anda tidak ketinggalan informasi terbaru.
BACA JUGA:Penertiban 130 Kios Pedagang Pasar Panorama Kota Bengkulu, Deadline Pembongkaran hingga Rabu 21 Mei
Jadwal Resmi Penetapan NIP dan NI yang Harus Diperhatikan
Untuk CPNS formasi kelompok II, BKN menetapkan batas waktu pengusulan NIP oleh instansi hingga tanggal 31 Mei 2025.
Formasi ini mencakup instansi pemerintah pusat dan daerah yang tidak termasuk dalam kategori prioritas pertama.
Artinya, bagi instansi yang baru mengajukan usulan NIP di gelombang kedua ini, mereka masih memiliki waktu untuk menyelesaikan proses administrasi sesuai tenggat waktu tersebut.
Sementara itu, bagi para peserta PPPK, BKN menetapkan target bahwa seluruh usul penetapan NI PPPK harus sudah selesai paling lambat pada 30 November 2025.
Ini mencakup berbagai formasi PPPK, baik guru, tenaga teknis, maupun tenaga kesehatan.
BACA JUGA:Sudah 5 Ekor Sapi di Desa Pasar Talo Mati Mendadak, Saat Dicek Ini Kata Distan Seluma
Progres Pengusulan yang Telah Diterima dan Diproses oleh BKN
Mengacu pada data dari Kantor Regional VII BKN Palembang hingga 27 Februari 2025, telah diterima sebanyak 16.502 usul penetapan nomor induk pegawai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


