Mobnas Tanpa Mesin dan Roda Pemkab Kepahiang Dilidik Polisi
Mobnas Tanpa Mesin dan Roda Pemkab Kepahiang Dilidik Polisi--
KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Mobil dinas (mobnas) Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga (Disparpora) Pemkab Kepahiang yang dikembalikan dengan kondisi memprihatinkan, menjadi perhatian kepolisian.
BACA JUGA:Egrek Sawit Tersenggol Kabel PLN, Petani Sawit Meninggal Dunia
Sebelumnya diberitakan mobnas ini dikembalikan tanpa ada mesin, roda hingga pintu.
Mobnas ini ditarik dari mantan Kabid Layanan Pemuda Disporpora, inisial SP.
Setelah pengembalian Mobnas ini menjadi perhatian, Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang mulai melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Polisi Turun Tangan Lidik Bangkai Mobnas Disparpora Kepahiang
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu. Doni Juniansyah mengatakan telah memerintahkan Unit Pidum untuk melakukan penyelidikan.
Khususnya pengakuan mantan pejabat yang mengatakan komponen kendaraan itu hilang dicuri.
"Kami akan telusuri apakah memang hilang dicuri atau ada unsur kesengajaan. Kami akan selidiki karena untuk mengambil mesin mobil tentu memerlukan waktu yang tidak sebentar," kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Kamis (1/6).
BACA JUGA:Muhammad Ali Ditikam, Keluarga Marah dan Merusak Rumah serta Motor Pelaku
Dalam melakukan penyelidikan tersebut, Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang akan memanggil sejumlah pihak.
Mulai dari pejabat Disparpora selaku pemilik aset, mantan Kabid SP selaku pemegang kendaraan serta pihak lain yang berkaitan dengan hal tersebut.
"Seluruhnya akan kami mintai keterangan menyangkut mobnas tersebut karena merupakan aset negara, dan apakah ada unsur kelalaian ataupun ada unsur kesengajaan," tambahnya.
BACA JUGA:Gerebek Begal, Elang Jupi Lepaskan Tembakan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: