Mengenal Asuransi Syariah, Mulai dari Jenis Hingga Bedanya dengan Asuransi Konvensional
Mengenal Asuransi Syariah, Mulai dari Jenis Hingga Bedanya dengan Asuransi Konvensional--
Hasil investasi yang diperoleh dapat dibagi antara pemegang polis (peserta), baik secara kolektif dan/atau individu, dan perusahaan asuransi syariah, sesuai dengan akad yang digunakan.
Hal ini berbeda dengan perusahaan asuransi konvensional yang hasil investasinya merupakan milik perusahaan asuransi, kecuali untuk produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi.
BACA JUGA:9 Kiat dalam Islam Menghindari Dosa Zina, Diantaranya Wanita Suara Jangan Mendayu
4. Kepemilikan dana
Pada asuransi konvensional, seluruh premi yang masuk adalah menjadi hak milik perusahaan asuransi, kecuali premi pada produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi yang terdapat bagian dari premi yang dialokasikan untuk membentuk investasi/tabungan pemegang polis.
Sedangkan di asuransi syariah, kontribusi (premi) tersebut sebagian menjadi milik perusahaan asuransi syariah sebagai pengelola dana dan sebagian lagi menjadi milik pemegang polis secara kolektif atau individual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: