Kejari Seluma Lakukan Pulbaket Terkait Honorer Siluman
--
Mereka meminta agar oknum honorer siluman tersebut diberikan sanksi berat, lantaran melakukan kecurangan dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Iya, surat pengaduannya telah kita terima, yang dilaporkan ada 3 orang nama. Untuk saat ini laporannya sedang kita telaah, rencananya akan kita klarifikasi kepada pelapor dan terlapor dalam waktu dekat, maupun kepala OPD-nya" pungkasnya.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


