Iklan RBTV

Ini Rincian Gaji PNS 2025 Golongan I dan II, Alami Kenaikan 8 Persen

Ini Rincian Gaji PNS 2025 Golongan I dan II, Alami Kenaikan 8 Persen

Pegawai Negeri Sipil (PNS)--

Sebagai panduan, berikut rincian gaji pokok PNS berdasarkan golongan, tepatnya golongan 1:

gaji PNS golongan I

- Golongan Ia: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600

- Golongan Ib: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700

- Golongan Ic: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700

- Golongan Id: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

BACA JUGA:6 Warisan Budaya Provinsi Bengkulu Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Kebudayaan RI

Jadwal Pencairan

Kemudian, untuk jadwalnya kenaikan gaji ini mulai berlaku efektif pada bulan Oktober 2025.

Namun, para PNS tak perlu khawatir, karena pencairan gaji baru akan dilakukan pada bulan November 2025 secara rapel untuk dua bulan sekaligus, yaitu Oktober dan November.

Nah, dengan demikian para PNS makin sejahtera, semoga informasi ini bermanfaat, ya!

BACA JUGA:Sempat Terhenti, Pembangunan Tol Bengkulu-Lubuklinggau Dilanjutkan Lagi

Sheila Silvina

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: