Sama-sama Memimpin Wilayah, Ini Perbedaan Kepala Desa dan Lurah di Indonesia
perbedaan lurah dan kepala desa--
3. Cara Mereka Menjabat
Kepala desa dipilih langsung oleh warga desa lewat proses demokratis yang disebut Pemilihan Kepala desa atau Pilkades.
Jadi, rakyat punya suara langsung. Sedangkan lurah ditunjuk oleh bupati atau wali kota, biasanya berdasarkan usulan dari camat. Jadi, jabatan lurah lebih ke arah penunjukan, bukan hasil pemilu.
BACA JUGA:Dituntut 8 Tahun Penjara oleh JPU, Anak JK yang Menyebabkan Polisi Tewas Divonis oleh Hakim PN Tais
4. Masa Jabatan
Kalau soal durasi menjabat, kepala desa punya masa jabatan 6 tahun dan bisa menjabat lagi hingga tiga kali periode.
Sementara lurah mengikuti aturan PNS, yang masa kerjanya bisa sampai pensiun atau dipindah tugas.
BACA JUGA:3 Tersangka Pengunjal BBM Pertalite Diamankan Polda Bengkulu
5. Tanggung Jawab dan Wewenang
Kepala desa punya peran yang lebih otonom. Ia bertanggung jawab langsung atas jalannya pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, sampai urusan sosial. Ia juga bertanggung jawab ke masyarakat dan bupati.
Lurah lebih banyak menjalankan tugas administratif dan mewakili pemerintah kota/kabupaten di tingkat kelurahan. Lurah bertanggung jawab ke camat, bukan langsung ke warga.
BACA JUGA:Takut Pulang ke Rumah, Orangtua Pelaku Pembunuhan 2 Bocah Nginap di Sini
6. Gaji dan Sumber Dana
Gaji kepala desa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), termasuk dari Dana Desa. Sementara itu, lurah digaji dari APBD, karena statusnya sebagai PNS.
Intinya, kepala desa adalah pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat, dengan peran yang lebih otonom dalam mengelola wilayahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


