Iklan RBTV

Bolehkah Melakukan Sunatan di Bulan Suro? Ini Penjelasan Menurut Tradisi Jawa dan Sejarah Islam

Bolehkah Melakukan Sunatan di Bulan Suro? Ini Penjelasan Menurut Tradisi Jawa dan Sejarah Islam

Bolehkah Melakukan Sunatan di Bulan Suro?--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Bolehkah melakukan sunatan di bulan suro? Ini penjelasan lengkap berdasarkan tradisi Jawa dan sejarah islam.

Bulan Suro atau dikenal juga sebagai bulan Muharram dalam kalender Hijriah, sering dianggap sebagai bulan yang penuh keheningan, doa, dan keprihatinan dalam budaya Jawa.

BACA JUGA:Tahap 2 Dugaan Korupsi Tukin Prajurit dan TPPU, Kasi Penkum Kejati Bengkulu: Tinggal Sidang

Dalam tradisi masyarakat Jawa, bulan Suro memiliki posisi yang sangat sakral dan tidak sembarangan digunakan untuk kegiatan yang bersifat meriah atau bersenang-senang.

Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah apakah bolehkah melakukan sunatan atau khitanan di bulan Suro?

Mari kita bahas jawabannya secara lengkap, dilansir dari kanal YouTube Good News From Indonesia dan beberapa sumber budaya Jawa.

BACA JUGA:Jika Naik Pesawat Pesan Kursi 11A, Saat Kecelakaan Air India hanya Penumpang 11A yang Selamat

Pandangan Masyarakat Jawa, Bulan Suro Bukan Waktu untuk Hajatan

Dalam kepercayaan masyarakat Jawa, bulan Suro diyakini sebagai waktu yang kurang baik untuk menyelenggarakan acara besar, seperti pernikahan atau khitanan.

Berdasarkan primbon Jawa serbaguna karya R. Sasmita, disarankan agar masyarakat tidak mengadakan hajatan apapun di bulan ini.

Hal ini bukan tanpa alasan, sebab menurut kepercayaan lama, jika seseorang tetap mengadakan acara besar di bulan Suro, maka ia bisa mengalami kesukaran hidup, kesialan, hingga ketidakharmonisan dalam rumah tangga.

Pandangan ini juga berlaku untuk kegiatan sunat atau khitanan yang seringkali disambut dengan perayaan kecil atau syukuran.

Karna dianggap sebagai bagian dari pesta atau hajatan, maka banyak keluarga Jawa yang memilih untuk menunda sunatan hingga bulan berikutnya.
Keputusan ini diambil semata-mata untuk menghindari hal-hal buruk yana diyakini bisa terjadi akibat melanggar tradisi leluhur.

BACA JUGA:Mantan Bupati Seluma Murman Efendi Dimiskinkan, Rumah, Kuari dan Kebun Sawit Disita Jaksa

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: