Hukum Selamatan Malam Satu Suro, Apakah Termasuk Dalam Ajaran Islam atau Hanya Tradisi Semata?
Hukum selamatan malam suro--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Ini hukum selamatan malam Satu Suro, apakah termasuk dalam ajaran Islam atau hanya tradisi semata?
Hukum selamatan malam satu Suro telah menjadi perbincangan yang sering kali membingungkan masyarakat awam.
Banyak yang mengira bahwa peringatan malam satu Suro khususnya dengan ritual selamatan, doa bersama, dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya merupakan bagian dari ajaran Islam.
Namun, jika kita menilik lebih dalm berdasarkan sumber-sumber Islam yang otentik dan sejarah awal penetapan kalender hijriah, kita akan mnmukan bahwa hal ini sebenarnya tidak memiliki landasan syar’i.
BACA JUGA:Oppo A3x Vs Nubia Focus 2 5G, Selisih Harganya Tipis, Berikut Ulasan Lengkapnya
Penetapan kalender hijriyah sendiri terajaid pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab, tepatnya ketika beliau menerima sepucuk surat dari Abu Musa Al-Asy’ari, yang saat itu menjabat sebagai gubernur di wilayah Bashrah.
Dalam surat tersebut, Abu Musa menyampaikan kebingungannya karena menerima beberapa surat dari amirul mukminin, namun tidak mengetahui kapan surat-surat tersebut ditulis.
Salah satunya bahkan bertanggal bulan Syaban, namun tidak diketahui apakah itu tahun ini atau tahun sebelumnya.
Kebingungan ini kemudian menjadi pemicu penting bagi Umar untuk mengumpulkan para sahabat dan berdiskusi serius mengenai penetapan sistem penanggalan yang baku bagi umat Islam.
BACA JUGA:Redmi Note 14 Vs Nubia Focus 2 5G, Apa saja Kelebihan dan Kekurangannya?
Dalam forum itu, ada yang mengusulkan untuk menggunakan tahun Romawi sebagai acuan. Namun, usulan ini segera ditolak karena tahun Romawi dianggap terlalu tua, bahkan telah digunakan sejak masa Dzul Qarnain.
Setelah dilakukan musyawarah yang panjang, akhirnya disepakati bahwa awal perhitungan tahun Islam dimulai dari peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah.
Inilah yang kemudian kita kenal sebagai penetapan kalender hijriah dengan bulan Muharram sebagai bulan pertama dalam sistem tersebut.
Yang menarik, keputusan ini bersifat administratif semata, bukan karena alasan ibadah atau ritual keagamaan tertentu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


