Iklan RBTV

Primbon Weton Selasa Legi di Bulan Suro 2025, Apa Saja yang Dilarang dan Dibolehkan

Primbon Weton Selasa Legi di Bulan Suro 2025, Apa Saja yang Dilarang dan Dibolehkan

Weton Selasa legi di bulan suro--

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Primbon Weton Selasa Legi di bulan suro 2025, apa saja yang dilarang dan dibolehkan.

Masyarkat Jawa sangat percaya dengan Weton yang digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk menentukan hari baik untuk acara pernikahan dan dipercaya dapat mempengaruhi nasib. 

Salah satu yang diperhatikan masyarakat Jawa adalah pada saat Bulan Suro. Kali ini kita akan bahas tentang Weton Selasa Legi di Bulan Suro 2025.

BACA JUGA:Primbon Weton Jumat Pahing di Bulan Suro 2025, Ini yang Harus Dihindari

Perhitungan ini berdasarkan hitungan Kejawean, biasanya masyarakat Jawa mempercayai ini untuk menentukan berbagai kegiatan yang baik dan buruk.

Dilansir dari unggahan channel Youtube @MBAH SUNAN, katanya Weton Selasa Legi di Bulan Suro 2025 jatuh pada tanggal 8 Juli 2025.

Dalam perhitungan primbon Jawa, hari tersebut memiliki neptu 8. Berikut adalah ramalan dan petunjuk penting berdasarkan Weton Selasa Legi di Bulan Suro 2025 menurut ilmu primbon Jawa yang dilansir dari unggahan channel youtube @MBAH SUNAN.

BACA JUGA:Bulan Suro, Pemilik Weton Rabu Kliwon Dianjurkan Buka Usaha dan Mulai Membangun Rumah, Ini Alasannya

Keberuntungan dan Rezeki Weton Selasa Legi 

Weton Selasa Legi di bulan Suro tahun ini diprediksi berada dalam kondisi yang cukup baik, baik dari sisi rezeki maupun keberuntungan. 

Angka neptunya yang tergolong stabil menandakan adanya potensi hoki yang bisa dimaksimalkan, insyaallah. 

Bagi kamu yang lahir di weton ini sebaiknya menjadikan hasil perhitungan ini sebagai penyemangat untuk tetap berusaha, bekerja keras, dan tidak lupa berdoa agar benar-benar membawa hasil positif sepanjang bulan Suro.

BACA JUGA:5 Weton Ini Dalam Bulan Suro Bikin Orang Lain Terperangah, Padahal Sebelumnya Disepelekan

Weton-Weton yang Perlu Waspada di Bulan Suro

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait