Iklan RBTV

Buruan Serbu, Ada Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen Spesial HUT RI ke-80

Buruan Serbu, Ada Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen Spesial HUT RI ke-80

Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen --

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Promo spesial HUT RI ke-80 dari KAI, ada diskon tiket kereta api 20 persen, berlaku di daerah-daerah ini. 

Menyemarakkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menghadirkan kabar gembira bagi para pengguna transportasi publik. 

BACA JUGA:Tanpa Biaya, Program Three in One Pangkas Birokrasi Layanan Kependudukan di Kota Bengkulu

KAI meluncurkan promo kemerdekaan berupa potongan harga tiket 20 persen untuk sejumlah perjalanan kereta api komersial di Pulau Jawa dan Sumatera.

Namun, kesempatan ini hanya berlaku untuk pembelian tiket pada 12–17 Agustus 2025 dan khusus untuk keberangkatan di tanggal 17 Agustus 2025. 

Dengan promo ini, masyarakat bisa menikmati perjalanan kereta api dengan harga lebih hemat, sambil merayakan momen kemerdekaan di berbagai destinasi.

BACA JUGA:Tersangka Bebby Hussy Suap Eks Kepala Inspektur Tambang Kementerian ESDM Rp 1 M

Ajakan untuk Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Positif

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan bahwa program ini adalah bentuk apresiasi kepada pelanggan sekaligus dorongan agar masyarakat memanfaatkan momen HUT RI untuk bepergian secara nyaman, tepat waktu, dan ramah lingkungan.

“Kami ingin mengajak masyarakat merayakan kemerdekaan dengan memilih kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan mendukung kelestarian lingkungan. Promo ini jadi kesempatan untuk merasakan layanan KAI dengan harga terjangkau,” ujar Ixfan, Sabtu (9/8/2025).

BACA JUGA:Tanpa Biaya, Program Three in One Pangkas Birokrasi Layanan Kependudukan di Kota Bengkulu

Ketentuan Promo Diskon 20%

Meski menawarkan potongan harga menarik, KAI menetapkan beberapa aturan yang perlu diperhatikan calon penumpang:

- Berlaku untuk kereta api komersial di Jawa dan Sumatera.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: