Iklan RBTV

Menko AHY Serahkan 184 Sertifikat Tanah untuk Warga Kota Bengkulu

Menko AHY Serahkan 184 Sertifikat Tanah untuk Warga Kota Bengkulu

Menko AHY membagikan sertifikat tanah untuk warga Kota Bengkulu--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Gubernur Bengkulu Mian, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Ossy Dermawan, serta Wakil Menteri Perhubungan Suntana, menyerahkan sertifikat tanah di Kelurahan Bumi Ayu, Kota Bengkulu, Selasa (16/9).

Total 184 sertifikat diserahkan, terdiri dari:

  • 5 sertifikat wakaf masjid
  • 100 sertifikat hak milik program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
  • 79 sertifikat hak pakai untuk instansi di Kabupaten.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Tuan Rumah MoU Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa (STIH Adhyaksa) dan Universitas Bengkulu

Menurut AHY, penyerahan sertifikat tanah ini bertujuan memberikan kepastian hukum kepada pemilik lahan sekaligus mencegah praktik mafia tanah.

“Program sertifikat elektronik menjadi kepastian hukum dan mencegah konflik agraria maupun sengketa tanah yang merugikan masyarakat,” tegas AHY.

Penerima sertifikat PTSL berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari PNS, petani, buruh harian, pedagang, hingga ibu rumah tangga di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Optimalkan Potensi Wisata, Pemkot Bengkulu Mulai Susun Naskah Akademik Raperda RIPPARDA

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, Provinsi Bengkulu memiliki total 1,43 juta bidang tanah.

Hingga kini, 70,9% sudah bersertifikat, 15,27% belum terdaftar, dan 13,77% terdaftar namun belum bersertifikat.


--

Wamen ATR Ossy Dermawan mengungkapkan, pelayanan pertanahan di Bengkulu menunjukkan tren positif.

“Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, pelayanan pertanahan mencapai 47.676 layanan, atau naik 13,3% dibanding periode yang sama tahun 2024,” jelasnya.

BACA JUGA:Fresh Graduate Merapat, Ada Program Magang Digaji UMR, Ini Syaratnya

Wakil Gubernur Bengkulu Mian mengapresiasi kontribusi pemerintah pusat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: