Kejari Bengkulu Bakal Lelang 90 Unit Motor, Harga Bervariasi
Kejari Bengkulu Lelang 90 Unit Motor Barang Bukti Kedaluwarsa--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Sekitar 80 hingga 90 unit kendaraan roda dua dalam kategori scrab hasil barang bukti tilang yang sudang kedaluwarsa, akan dilakukan lelang.
Mekanisme penjualan dilakukan melaui penjualan langsung Kejari Bengkulu dan diumumkan melalui media sosial ataupun media massa. Melalui seksi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti (PAPBB).
Waktu pelaksanaan diumumkan dalam beberapa hari kedepan melalui media sosial Kejari Bengkulu dan media massa. Lelang ini terbuka untuk masyrakat umum baik yang membeli satuan atau beberapa unit sekaligus.
BACA JUGA:Dinkes Seluma Buka Suara Soal Balita Asal Talo yang Meninggal Dunia Karena Digigit Anjing Rabies
Harga lelang bervariasi tergantung kondisi kendaraan, namun untuk diketahui bahwa sepeda motor yang akan dilelang itu sudah dalam kategori rongsokan atau tidak utuh.
“Nanti akan kita umumkan, siapapun berkesempatan untuk mengikuti,” ujar Marjek Marvilo
Sepeda motor yang akan dilelang dengan sistem penjualan langsung tersebut masih berada di gudang barang bukti Kejari Bengkulu. Hasil lelang nantinya akan disetor ke kas negara melalui penerimaan bukan pajak.
BACA JUGA:Dinkes Seluma Buka Suara Soal Balita Asal Talo yang Meninggal Dunia Karena Digigit Anjing Rabies
Rendra Aditya Gunawan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


