Banyak Pelamar Bingung, Ini Detail Kualifikasi Pendidikan PPPK Kemenham 2026
seleksi PPPK Kemenham 2026--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Pendaftaran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di instansi Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) resmi dibuka sejak 7 Januari 2026 kemarin.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan membuka portal SSCASN melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Serta, ada sejumlah persyaratan dan ketentuan yang perlu dipenuhi tercantum dalam laman tersebut.
BACA JUGA:Rincian Kuota PPPK Kemenham 2026 di Sumsel, Aceh dan Babel
Walaupun demikian, masih banyak para pelamar PPPK Kemenham 2026 yang masih bingung dengan persyaratan khususnya kualifikasi pendidikan.
Bahkan, tak sedikit pula pelamar menanyakan status yang disandang dengan kebutuhan program studi yang dibuka dalam formasi CPNS atau PPPK.
Sesuai dengan Pengumuman Kemenham Nomor: SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, Kemenham membuka total 500 formasi PPPK yang tersebar pada unit pusat dan kantor wilayah di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Syarat Minimal Usia Melamar Jadi Ketua RT, Tugas Pokok dan Fungsi
Dengan demikian, formasi tersebut dibuka untuk 5 jabatan dengan kualifikasi pendidikan yang berbeda-beda, mulai dari jenjang D-III sampai dengan S-1. Berikut rinciannya:
- Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama
- Perencana Ahli Pertama
- Apoteker Ahli Pertama
- Penata Layanan Operasional, dan
- Pengelola Layanan Operasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


