Realisasi DBH Sawit Mukomuko Baru 20 Persen, BKD Dorong Percepatan
Pemkab Mukomuko terima Dana Bagi Hasil dari pajak kelapa sawit.--
MUKOMUKO, RBTVCamkoha.com - Dana Bagi Hasil sawit atau DBH Sawit dari pemerintah pusat yang ditransfer ke Kabupaten Mukomuko tahun ini tercatat sebesar Rp3.575.558.000.
Hingga pertengahan Agustus 2026, baru sekitar Rp715 juta yang sudah terealisasi. Angka itu setara 20 persen dari total pagu.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, Haryanto, menjelaskan DBH Sawit tersebut dialokasikan untuk dua perangkat daerah.
"Terkait dana pusat yang transfer ke daerah, DBH sawit itu sebesar Rp3 miliar 575 juta 558 ribu. Dan yang sudah terealisasi sampai saat ini Rp715 juta, baru 20 persen," ujar Haryanto.
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi Buka Bazar Murah di Bentiring untuk Tekan Laju Inflasi
Ia merinci, kegiatan yang dibiayai dari DBH Sawit tahun ini berada di Dinas PUPR dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans.
Menurut Haryanto, rendahnya realisasi disebabkan proses administrasi dan pelaksanaan kegiatan yang baru berjalan. Pihaknya terus mendorong agar penyerapan bisa dipercepat.
BACA JUGA:Resep Es Teler Jelly Kelapa, Segar dan Pelepas Dahaga di Tengah Panas
"Adapun kegiatan DBH sawit ini ada di Dinas PUPR dan Dinas Disnakertrans. Kami minta OPD terkait segera menindaklanjuti agar dana ini bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.
DBH Sawit merupakan dana transfer dari pusat yang penggunaannya diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan pekerja di sektor kelapa sawit.
Pemerintah daerah menargetkan seluruh anggaran DBH Sawit dapat terserap optimal sebelum akhir tahun anggaran.
Dwi Anggi Saputra
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

