Sudah Dicopot dari Jabatan, Penasaran Berapa Gaji Rafael saat Masih Jadi Pejabat di Direktorat Pajak?
Penasaran Berapa Gaji Rafael saat Masih Jadi Pejabat di Direktorat Pajak?--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Sudah dicopot dari jabatan, penasaran berapa gaji Rafael saat masih jadi pejabat di direktorat pajak?
Rafael sendiri merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio (MDS), pelaku pemulukan terhadap putra petinggi GP Ansor, David.
BACA JUGA:Naik 8 Persen, Ini Besaran Gaji 13 untuk ASN Per Golongan, PPPK Hingga Pensiunan
Adapun, keputusan ini didapatkan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Dia menambahkan dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021, mengenai disiplin pegawai negeri sipil.
Sosok Rafael sendiri memicu rasa penasaran publik. Pasalnya, pegawai eselon III DJP ini memiliki harta kurang lebih Rp 56,1 miliar.
Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael diketahui merupakan pejabat negara dengan jabatan terakhir Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Dalam LHKPN periodik, per 31 Desember 2021, kekayaannya mencapai Rp 56,10 miliar. Nilai ini naik dari laporan LHKPN pada 31 Desember 2020 sebesar Rp 55,65 miliar.
BACA JUGA:Simulasi Angsuran KUR Pegadaian Plafon Rp 50, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya di Sini
Pada awal pelaporan, yaitu 22 Januari 2015 total harta kekayaannya sudah sebanyak Rp 35,28 miliar.
Dalam LHKPN itu, ia mencatatkan total harta kekayaan sebagian besar dari hasil sendiri, namun juga ada yang berasal dari hibah tanpa akta, serta warisan.
Misalnya yang berasal dari harta tanah dan bangunan yang mencapai Rp 51,93 miliar, dan alat transportasi dan mesin dengan total Rp 425 juta.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR Pegadaian, Tenor Sampai 12 Bulan, Plafon Rp 10 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: