Cek Saldo DANA, THR ASN Pemprov Bengkulu Cair, Segini Nominalnya, Bagaimana Tenaga Non ASN?
Jadwal pencairan THR ASN Pemprov Bengkulu--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Cek saldo DANA, THR ASN Pemprov BENGKULU cair, segini nominalnya. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi sudah siap menyalurkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR), lantas bagaimana dengan THR untuk tenaga non ASN.
Kabid Anggaran BPKD Provinsi M Rizqi Al Fadli menyampaikan, anggaran THR ini telah dianggarkan di APBD 2025 dan termasuk dalam anggaran belanja pegawai.
BACA JUGA:Simulasi Kredit Motor Honda Beat Street 2025, Angsurannya hanya Rp 13 Ribu per Hari
Rizqi juga memastikan bahwa pagu anggaran belanja kepegawaian tidak terdampak efisiensi, sehingga THR akan dibayarkan sesuai dengan besarannya.
"Anggarannya sudah disiapkan dan tinggal menunggu PP dari Kementerian. Pada prinsipnya kita sudah siap," ujar kabid Anggaran BPKD Provinsi Bengkulu M. Rizqi Al Fadli.
BACA JUGA:Debt Collector di Bengkulu Dilapor ke Polisi, Ambil Motor di Dalam Rumah Saat Penghuninya Kosong
THR ini akan diberikan sebesar 1 bulan gaji tanpa potongan, sehingga anggaran yang disiapkan sama dengan anggaran gaji ASN selama sebulan. Untuk lingkup Pemerintah Provinsi anggaran yang disiapkan sebesar Rp 50 miliar.
Namun untuk penyalurannya masih menunggu juknis dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, THR ini akan mulai dibayarkan tiga minggu sebelum lebaran, sehingga diprediksi dalam waktu dekat juknis pembyaran THR akan terbit dari kedua kementerian.
BACA JUGA:Angin Kencang Wilayah Bengkulu dan Sekitarnya, Begini Kata BMKG Fatmawati Bengkulu
Jukns dari Kementerian ini akan memnentukan besaran THR yang harus dibayarkan, baik secara penuh atau dengan besaran tertentu.
"Nanti apalabila sudah turun kita lihat ketentuan besarannya. Anggaran include dalam sebulan gaji, satu bulan gaji itu kita siapkan Rp 50 Miliar. Belanja pegawai itu tidak terdampak efisiensi," tambah Rizqi.
Sementara itu untuk honorer, diakui Rizqi anggarannya juga telah disiapkan dan untuk pembayarannya akan mengacu pada regulasi dari kementerian. Namun berkaca dari tahun lalu, tenaga harian lepas atau tenaga non-ASN ini tidak mendapatkan THR.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


