Besaran Zakat Fitrah 2025 di Kabupaten Seluma, Terendah Rp 30 Ribu
Rapat besaran zakat fitrah 2025 Kabupaten Seluma--
SELUMA, RBTV.DISWAY.ID - Besaran zakat fitrah 2025 di Kabupaten SELUMA, terendah Rp 30 ribu. Pekan pertama bulan Ramadhan 1446 Hijriah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten SELUMA resmi menetapkan standar besaran zakat fitrah pada tahun 1446 Hijriah atau 2025 masehi.
Kemenag Seluma menyatakan bahwa saat ini proses pembayaran zakat fitrah sudah bisa dilakukan dan batas terakhirnya sebelum khotib naik mimbar saat sholat Idul Fitri 1446 Hijriah.
BACA JUGA:Zakat Fitrah Ramadan 1446 Hijriah, Nominal Uang Alami Kenaikan, Segini Terendah hingga Tertinggi
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kabupaten Seluma, Heriansyah, M.Ag usai melakukan rapat di aula Kantor Kemenag Kabupaten Seluma, bersama Pemkab Seluma, MUI, Baznas Seluma, dan sejumlah ormas Islam di Kabupaten Seluma, pada Jumat pagi 7 Maret 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.
"Jadi untuk waktunya sudah dipersilahkan sejak awal ramadhan 1446 hijriah hingga sebelum khotib naik mimbar saat sholat idul fitri 1445 hijriah," terang Kakan Kemenag Seluma, Heriansyah.
BACA JUGA:Cek, ini Besaran Zakat Fitrah 2025/1446 H di Kota Bengkulu
Hasilnya ditetapkan bahwa besaran zakat fitrah sebanyak 2,5 kg beras atau 10 canting, dengan spesifikasi uang pengganti beras premium sebesar Rp 40 ribu, medium Rp 35 ribu dan terendah Rp 30 ribu.
Nilai ini tidak ada perbedaan dibandingkan pada ramadhan tahun lalu, karena mengikut harga beras yang cenderung stabil.
"Jadi ada tiga tingkatan besaran zakat, yakni Rp 40 ribu, Rp 35 ribu dan Rp 30 ribu. Namun lebih disarankan untuk membayarnya dalam bentuk beras. Karena bisa saja sewaktu waktu harga beras naik sehingga cukup disayangkan oleh penerima jika uang yang diterima tidak cukup karena ada kenaikan harga beras," ungkap Heriansyah.
BACA JUGA:Besaran Qimat Zakat Fitrah 1446 H Kabupaten Mukomuko Alami Penurunan, Tertinggi Segini
Untuk pembayaran zakat sebenarnya tidak masalah jika disalurkan langsung kepada mustahik. Namun biasanya banyak yang memilih melakukan pembayaran zakat di masjid terdekat karena sudah ada unit pengumpul zakat (UPZ) disetiap masjid di Kabupaten Seluma.
"Silahkan jika ingin melakukan secara mandiri, jika tidak sempat maka bisa langsung ke UPZ yang standby di masjid terdekat," imbuh Heriansyah.
BACA JUGA:Laba Tumbuh 22,83%, BSI Perluas Manfaat untuk Masyarakat Melalui Program Optimalisasi Zakat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


