Iklan RBTV

Pejabat Pusat Ini Buka Peluang Pengangkatan CPNS dan PPPK TIDAK Ditunda hingga Oktober dan Tahun Depan

Pejabat Pusat Ini Buka Peluang Pengangkatan CPNS dan PPPK TIDAK Ditunda hingga Oktober dan Tahun Depan

Ada usulan agar pengangkatan CPNS dan PPPK dilakukan secara bertahap--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Keputusan pemerintah pusat menunda pengangkatan CPNS dan PPPK menjadi Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK telah menghebohkan seluruh pelosok Indonesia.

Suara di daerah meminta agar pemerintah membatalkan keputusan mengundurkan jadwal pengangkatan tersebut, sehingga para CPNS dan PPPK bisa segera bekerja dan mendapat gaji.

Merespon keresahan ini, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin memberi opsi lain kepada pemerintah, selain penundaan pengangkatan.

Menurut Zulfikar, pemerintah bisa saja tidak mutlak menunda pengangkatan hingga Oktober 2025 dan Maret 2026. Dia mengusulkan agar pengangkatan CPNS dan PPPK ini dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA:Pemprov Ini Berani Bersuara Tidak Setuju Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK, Minta Segera Diangkat

Dengan usulannya ini, pemerintah daerah yang telah siap bisa saja segera mengangkatan CPNS dan PPPK, dengan ketentuan batas terakhir pengangkatan Oktober 2025 dan Maret 2026.

Ditegaskan Zulfikar, pemerintah harus segera memberi kepastian kepada CPNS dan PPPK yang telah lulus seleksi tersebut.

"Mudah-mudahan Kemenpan-RB, BKN mau mendengar ya, mau mendengar untuk memberi ruang bagi pengangkatan secara bertahap dan batas akhirnya Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk CPPPK," kata Zulfikar.

Dengan usulannya ini, sekali lagi Zulfikar mengatakan daerah yang telah siap bisa segera melakukan pengangkatan, dengan demikian para CPNS dan PPPK juga bisa mendapatkan kepastian.

BACA JUGA:Jadwal Tahapan Pengangkatan CPNS dan PPPK Terbaru Setelah Diputuskan Diundur

"Birokrat itu pelaksana kebijakan pelayanan masyarat. Nah kalau kita bisa memastikan nasib mereka, tentu mereka pun akan siap juga memastikan nasib," lanjut Zulfikar.

Untuk persoalan anggaran, menurut Zulfikar hal tersebut tidak menjadi persoalan. Karena untuk anggaran sudah disiapkan sejak tahun 2024 yang mencakup belanja pegawai untuk CPNS dan PPPK ini.

"Mereka udah tau akan ada rekrutmen, mereka sudah siapkan makanya. Saya bilang berangsur saja bertahap kalau memang sudah siap Instansi tersebut atau daerah tersebut," lanjut Zulfikar.

Sebelumnya seperti diketahui pengangkatan CPNS diundur dari semula Maret menjadi Oktober 2025. Sedangkan, PPPK mundur dari Oktober menjadi Maret 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: