Sumringah! Cair di Bulan Juni, Segini Besaran Gaji 13 PPPK Sesuai Golongan
Besaran gaji 13 PPPK sesuai golongan--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Sumringah! cair di bulan Juni, segini besaran gaji 13 PPPK sesuai golongan.
Awal bulan Juni 2025 akan menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pasalnya, pemerintah telah memastikan bahwa gaji ke-13 akan segera dicairkan pada bulan tersebut.
BACA JUGA:Harga Emas 24 Karat Hari Ini Naik Tipis, Tetap Aman untuk Jangka Panjang!
Pemberian gaji tambahan ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi para aparatur negara, termasuk PPPK, dalam menjalankan tugasnya demi kemajuan bangsa.
Bukan hanya sekadar tambahan penghasilan, gaji ke-13 ini juga memiliki tujuan penting lainnya: membantu kebutuhan keluarga, khususnya dalam menghadapi tahun ajaran baru anak-anak sekolah.
Simak informasi lengkap seputar gaji ke-13 untuk PPPK tahun 2025, mulai dari jadwal pencairan, komponen penyusun, hingga besarannya sesuai golongan!
Apa Itu Gaji ke-13?
Gaji ke-13 merupakan bentuk insentif tambahan yang diberikan oleh pemerintah kepada para aparatur negara, termasuk pensiunan, penerima pensiun, serta pegawai PPPK.
Tujuannya adalah memberikan dukungan finansial tambahan, terutama untuk membiayai kebutuhan pendidikan anak saat memasuki tahun ajaran baru.
Insentif ini juga menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara lebih merata.
BACA JUGA:Stok Bapok di Lebong Stabil, Cabai dan Bawang Merah Kembali Alami Kenaikan
Kapan Gaji ke-13 PPPK Cair?
Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025, pencairan gaji ke-13 PPPK dijadwalkan paling cepat dilakukan pada bulan Juni 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


