Iklan RBTV

Sumringah! Cair di Bulan Juni, Segini Besaran Gaji 13 PPPK Sesuai Golongan

Sumringah! Cair di Bulan Juni, Segini Besaran Gaji 13 PPPK Sesuai Golongan

Besaran gaji 13 PPPK sesuai golongan--

BACA JUGA:Gebrakan Baru! Samsung Galaxy S25 Edge, Ini Detail Spesifikasi, Harga dan Fitur

Besaran Gaji ke-13 PPPK Berdasarkan Golongan

Besarnya gaji ke-13 yang diterima PPPK pada tahun 2025 merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2024. 

Nilainya disesuaikan dengan golongan dan masa kerja masing-masing pegawai. Berikut ini estimasi nominal gaji ke-13 PPPK:

- Golongan I (0 tahun): Rp 1.938.500

- Golongan II (3 tahun): Rp 2.116.900

- Golongan III (3 tahun): Rp 2.206.500

- Golongan IV (3 tahun): Rp 2.299.800

- Golongan V (0 tahun): Rp 2.511.500

- Golongan VI (3 tahun): Rp 2.742.800

- Golongan VII (3 tahun): Rp 2.858.800

- Golongan VIII (3 tahun): Rp 2.979.700

- Golongan IX (0 tahun): Rp 3.203.600

- Golongan X (0 tahun): Rp 3.339.100

- Golongan XI (0 tahun): Rp 3.480.300

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: