Iklan RBTV

Tunggu Instruksi Pemkab Kepahiang, Camat Ujan Mas: Tugas Kades Tanjung Alam Dipegang Sekdes

Tunggu Instruksi Pemkab Kepahiang, Camat Ujan Mas: Tugas Kades Tanjung Alam Dipegang Sekdes

Kantor Camat Ujang Mas, Kepahiang--

KEPAHIANG,RBTV.DISWAY.ID - Meski telah dilakukan pemecatan, namun Pemkab Kepahiang hingga saat ini belum menunjuk siapa Penjabat Sementara (Pjs) untuk melaksanakan roda pemerintahan di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang.

Untuk saat ini, tugas dari Kepala Desa dipegang oleh Sekretaris Desa, karena Pemkab melalui pihak Kecamatan belum menerima usulan pengganti Kepala Desa dari pihak BPD ataupun Dinas.

BACA JUGA:Beberapa Ketentuan dan Tenor Gadai SK PPPK di Bank 2025

Camat Ujan Mas, Zaili Husen menerangkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu perintah dari Pemerintah Kabupaten menyangkut dengan siapa yang ditunjuk untuk menjadi Kepala Desa menggantikan Fery ataupun harus dilakukan pemilihan Kepala Desa pergantian antar waktu seperti yang dilakukan dibeberapa desa yakni Desa Tebat Monok, Talang Sawah, Suka Merindu dan desa Meranti Jaya yang kadesnya mundur maupun meninggal.

"Saat ini kita belum ada petunjuk, namun untuk pelayanan tetap berjalan di bawah pengawasan kami," kata Zaili, Jumat (23/5).

BACA JUGA:Road to UFC; Hasil Pertarungan Fighter Kebanggaan Bengkulu Deni Daffa vs Ren Yawei di Shanghai Cina

Untuk sementara waktu, tambah Zaili, demi kelancaran pelayanan dan jalannya roda pemerintahan di Desa tersebut, pihaknya telah menunjuk Sekretaris Desa untuk menjadi pelaksana harian yang akan menjalankan tugas Kepala Desa meskipun pada prinsipnya kewenangan terbatas karena merupakan hanya pelaksana harian.

"Roda pemerintahan tetap berjalan, dan perpanjangan tangan kami disana kami tunjuk sekdes sebagai PLH," tambahnya.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Raih Predikat WTP 7 Kali berturut, Wali Kota: Ini Jadi Penyemangat

Semantara itu Kepala Dinas PMD Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan membenarkan bahwa belum adanya penunjukan Pjs Kades Tanjung Alam, dan pihaknya pula masih menunggu instruksi pemerintah daerah.

"Biasanya ada Pjs yang ditunjuk, namun sampai saat ini belum ada dari pak Bupati, ya kami sifatnya hanya menunggu apakah ditunjuk dari Kecamatan atau ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang ataupun langsung dilakukan Pilkades PAW nantinya," kata Iwan.

BACA JUGA:7 Tsunami Paling Mematikan di Indonesia, dari Tahun 1674 hingga 2018

(Nico Relius)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: