Waduh!! di Mukomuko Ada Dokter dan Perawat PNS Bertahun-tahun Tidak Masuk Kerja tapi Masih Terima Gaji
Di Mukomuko, ada oknum dokter dan perawat PNS yang diusulkan untuk dipecat--
MUKOMUKO, RBTVDISWAY.ID – Saat ini Pemerintah Kabupaten Mukomuko tengah memperisapkan proses pemberian sanksi berupa pemecatan kepada dua oknum aparatur sipil negara yang bertugas dibawah naungan Dinas Kesehatan.
Dua orang tersebut salah satunya merupakan dokter ASN yang bertugas di Puskesmas Malin Deman yang tidak masuk kerja selama dua tahun. Ironisnya, walaupun sudah tidak masuk selama dua tahun, oknum ini dikabarkan masih menerima gaji.
BACA JUGA:Pinjaman Bukan KUR BCA 2025 Rp 15 Juta, Pengajuan Online Cicilan Rp 500 Ribuan per Bulan
Kemudian satu orang lagi tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas Air Manjunto yang juga tidak masuk kerja selama satu tahun.
PLT Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko Haryanto mengatakan, saat ini pihak BKPSDM sudah memproses tahapan untuk pemberhentian dengan tidak hormat terhadap dua orang oknum ASN tersebut yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
BACA JUGA:Daftar Produk Pinjaman Bukan KUR 2025 Rp 50 Juta Gampang Cair, Ada BRI, BCA dan BNI
Bahkan dari hasil pemeriksaan BPK untuk tahun anggaran 2024 lalu, ditemukan masing-masing harus mengembalikan gaji yang sudah diterima dengan total mencapai 150 juta rupiah.
“Proses 2 ASN ini sekarang masih berjalan, kemaren sudah sampai pada titik memberhentikan gajinya, setelah itu kita sudah surati OPD teknis untuk membuat tim pemberhentiannya” jelas PLT kepala BKPSDM kabupaten Mukomuko Haryanto (29/5)
Dwi Anggi Saputra
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


