Iklan RBTV

Anggaran Rp 13 Miliar Disiapkan untuk Bayar Gaji 600 PPPK Pemprov Bengkulu

Anggaran Rp 13 Miliar Disiapkan untuk Bayar Gaji 600 PPPK Pemprov Bengkulu

Seleksi PPPK--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID – Pemerintah provinsi Bengkulu telah menganggarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sebesar Rp 13 miliar.

Dari 600 kuota seleksi PPPK, yang diberikan Kemenpan-RB kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, untuk tahap pertama sebanyak 429 peserta telah dinyatakan lolos.

Tahapannya saat ini sudah dilaksanakan tanda tangan kontrak kerja untuk 5 tahun ke depan.

BACA JUGA:Update Informasi Harga Pangan di Pasar Lubuk Pinang Mukomuko

Sedangkan, untuk seleksi PPPK tahap 2 baru selesai pada Mei lalu dengan diikuti 1.401 peserta yang bersaing untuk merebut 171 formasi tersisa.

Untuk menggaji 600 PPPK di lingkup pemerintah provinsi ini nantinya, telah dianggarkan melalui Dana Alokasi Umum atau DAU sebesar Rp 13 miliar.

BACA JUGA:Pesan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Momen Idul Adha 2025

Sementara itu untuk rekrutmen CPNS, dari 166 Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan menerima SK pengangkatan dalam waktu dekat, terdapat 1 CPNS dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Hal ini karena perbedaan tahun kelahiran di ijazah dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) menunjukan usia CPNS tersebut sudah lebih dari 35 tahun, sehingga Nomor Induk Pegawai tidak bisa diterbitkan.

“Artinya, untuk sementara ini belum disetujui oleh pihak BKN. Dan satu lagi sudah memenuhi syarat, artinya ini berkaitan dengan formasi jabatan dan jurusan yang bersangkutan,” ujar Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi.

BACA JUGA:Update Informasi Harga Pangan di Pasar Lubuk Pinang Mukomuko

Dian Maya Erika

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: