Belum Move On Usai Putus Cinta, Bhabinkamtibmas Polsek Gading Turun Gunung
Proses mediasi yang dilakukan personil Polsek Gading Cempaka--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Belum move on usai putus cinta, Bhabinkamtibmas Polsek Gading turun gunung menyelesaikan permasalahan antara wanita berinisial ZW berstatus janda anak empat dengan pria berinisial NH yang beberapa bulan lalu bersatatus pasangan kekasih.
BACA JUGA:Boikot Produk Israel!!! Bentuk Dukungan untuk Palestina dan Iran
Wanita berinsial ZW warga jalan Irian, Kecamatan Sungai Serut melaporkan NH warga Jalan Timur Indah, Kecamatan Gading Cempaka ini ke pihak kepolisian karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik.
Penuturan ZW, peristiwa ini telah terjadi dalam kurun waktu 5 bulan terakhir pasca ZW mengakhiri hubungannya dengan NH.
NH yang tidak terima diputusi oleh ZW, sakit hati dan membuat akun media sosial Facebook dengan mengatasnamakan dirinya. Dalam akun FB itu, NH membuat keterangan jika dirinya membuka jasa layanan open BO (prostitusi online), lengkap dengan alamatnya.
BACA JUGA: Tabel Angsuran Pinjaman Rp 5 Juta di Tunaiku, Pengajuan Tanpa Agunan
Akibat akun Facebook yang dibuat oleh NH itu, ZW mengaku ada sekitar 10 orang pira hidung belang mendatangi kediamannya untuk mengajak hubungan badan.
Pengalaman paling menyeramkan kata ZW, ada pria dalam kondisi mabuk datang dan langsung menarik paksa dirinya untuk diajak berhubungan intim.
Bahkan akibat adanya akun FB itu, ada pria yang mengaku telah mentransfer uang dan datang membawa beras ke rumahnya karena, di akun itu, ada keterangan jika anak-anaknya belum makan karena kehabisan beras.
BACA JUGA:Terbaru, Ini Tabel Angsuran Tunaiku 2025 Pinjaman Rp 15 Juta, Cicilan Terjangkau
Permasalahan yang telah dilaporkan ZW ke polisi ini akhirnya diselesaikan oleh Aipda. Hamza Mardiansyah selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Dusun Besar, Polsek Gading Cempaka.
Kedua belah pihak, termasuk pihak keluarga dipanggil ke Polsek Gading Cempaka untuk diajak melakukan mediasi pada Kamis (19/6) siang.
NH akhirnya meminta maaf atas semua perbuatan yang sudah dilakukannya dan berjanjit tidak akan pernah mengulangi lagi hal yang mencemarkan nama baik ZW.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



