Iklan RBTV

Heboh, Gaji PPPK Paruh Waktu di Kota Bekasi Rp 5,6 Juta per Bulan

Heboh, Gaji PPPK Paruh Waktu di Kota Bekasi Rp 5,6 Juta per Bulan

Gaji PPPK Paruh Waktu di Kota Bekasi--

BEKASI, RBTVDISWAY.ID - Heboh, gaji PPPK Paruh Waktu di Kota Bekasi Rp 5,6 juta per bulan.

PPPK Paruh Waktu merupakan opsi terakhir bagi yang ingin mendapatkan status ASN. Mereka yang mendapatkan status PPPK Paruh Waktu lantaran tidak lulus dalam seleksi PPPK Penuh Waktu.

Sama seperti yang lainnya, PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan SK pengangkatan dan gaji bulanan. Gaji PPPK Paruh Waktu ini berbeda di setiap daerah dengan jumlah jutaan rupiah. 

Seperti di Kota Bekasi, PPPK Paruh Waktu di kota ini kabarnya menerima gaji Rp 5,6 juta per bulan. Benarkah demikian? Simak ulasannya berikut. 

BACA JUGA:4 Jenis Pinjaman untuk PPPK di Bank Bengkulu, Simak Persyaratan Lengkapnya

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi memberlakukan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya penataan tenaga honorer di berbagai instansi.

Pengangkatan PPPK kini dibagi menjadi dua kategori, yaitu paruh waktu dan penuh waktu.

Meski sama-sama berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), kedua skema ini memiliki perbedaan dalam hal jam kerja, masa kerja, dan besaran gaji.

PPPK paruh waktu dirancang untuk memberikan solusi bagi tenaga honorer yang belum memenuhi syarat menjadi PPPK penuh waktu.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan yang lebih baik bagi tenaga honorer.

Selain itu, skema paruh waktu juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kerja sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di berbagai lembaga pemerintah.

BACA JUGA:Ramai-ramai Kredit Mobil, Gaji PPPK Paruh Waktu di Banyuasin Rp 3,7 Juta

Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: