Iklan RBTV

Utang Iuran BPJS, Dinkes Kepahiang Klaim 2025 Lunas, Segini Anggarannya

Utang Iuran BPJS, Dinkes Kepahiang Klaim 2025 Lunas, Segini Anggarannya

Dinkes Kepahiang --

KEPAHIANG, RBTVDISWAY.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten KEPAHIANG mengklaim untuk hutang iuran BPJS penerima bantuan iuran (PBI) masyarakat KEPAHIANG akan dilunasi sebelum berakhir tahun 2025 ini.

Meskipun sebelumnya sempat belum ada kejelasan untuk membayarkan iuran selama tiga bulan tersisa.

BACA JUGA:Pengusaha Sukses Rajin Manfaatkan KUR, Ini Rincian Pinjaman KUR BRI hingga Rp 100 Juta
 
Hal ini setelah Pemkab Kepahiang yang telah memasukkan anggaran pembayaran utang kepada BPJS Kesehatan, untuk masyarakat penerima bantuan iuran dari Pemkab Kepahiang.

Pemkab telah menganggarkan Rp 2,7 miliar di APBD Perubahan untuk kekurangan iuran.


Kepala Dinas Kesehatan Kepahiang, Tajri Fauzan --

Kepala Dinas Kesehatan Kepahiang, Tajri Fauzan menyampaikan, saat ini TAPD dan badan anggaran telah membahas anggaran tersebut, meskipun tentunya berdampak pada anggaran lain.

“InsyaAllah akan lunas, karena itu program 100 hari kerja Pak Bupati, Banggar juga kemarin sudah ACC,” ucap Tajri Fauzan

BACA JUGA:Ini Solusi dari Disdikbud Kepahiang untuk Mengatasi Guru Kekurangan Jam Mengajar untuk Sertifikasi
 
Selama ini, Pemkab Kepahiang telah menanggung pembayaran BPJS Kesehatan masyarakat melalui program penerima bantuan iuran, terlebih saat ini Pemkab Kepahiang yang telah menyandang predikat Universal Healty Coorporate (UHC) terkait jaminan kesehatan.

Sampai dengan tahun ini sudah 08% masyarakat ditanggung oleh pemerintah untuk iuran BPJS nya.

BACA JUGA:PPPK Pemkot Bengkulu Sabar Ya, Kemungkinan Gaji Pertama Dirapel Agustus, Ini Kata Asisten I Setda Kota
 
Nico Relius

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: