Tarif Listrik PLN September 2025 per kWh untuk Semua Golongan

Kamis 04-09-2025,06:38 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

NASIONAL,RBTV.DISWAY.ID  - Cek! tarif listrik PLN September 2025 per KWH untuk semua golongan.

Memasuki awal September 2025, pemerintah resmi mengumumkan tarif listrik terbaru bagi pelanggan PLN, baik prabayar maupun pasca bayar. 

Berdasarkan keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tarif listrik pada periode 1–7 September 2025 dipastikan tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya.

Kebijakan ini diambil demi menjaga stabilitas ekonomi dan mempertahankan daya beli masyarakat, terutama di tengah dinamika harga energi global. 

Dengan kata lain, masyarakat tidak perlu khawatir adanya kenaikan tarif listrik di bulan ini.

BACA JUGA:Bahaya VPN Gratis dan 8 Risiko yang Mengintai, Waspada Sebelum Menggunakan

Kebijakan Tarif Listrik Tetap di Triwulan III 2025

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menegaskan bahwa penetapan tarif listrik triwulan III tahun 2025 diputuskan tetap, kecuali ada kebijakan baru dari pemerintah.

Penyesuaian tarif listrik sendiri sebenarnya diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, di mana tarif pelanggan non-subsidi dievaluasi setiap tiga bulan sekali. 

Pertimbangan yang digunakan antara lain:

  • Kurs rupiah terhadap dolar AS
  • Harga minyak mentah Indonesia (ICP)
  • Tingkat inflasi
  • Harga Batubara Acuan (HBA)

Namun, meskipun ada kenaikan beberapa parameter ekonomi pada Februari–April 2025 yang menjadi dasar penetapan, pemerintah memutuskan untuk tetap mempertahankan tarif listrik. 

Hal ini berlaku baik untuk pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan subsidi.

BACA JUGA:Ini Isi Tuntutan Rakyat 17+8 yang Viral di Sosial Media

Tarif Listrik PLN September 2025 untuk Pelanggan Nonsubsidi

Bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, hingga instansi pemerintah yang masuk kategori nonsubsidi, berikut tarif listrik per kWh yang berlaku pada 1–4 September 2025:

Kategori :