Uang yang Haram Bisa Menjadi Halal, Caranya Kata Gus Baha Lakukan Hal Ini

Senin 12-06-2023,17:19 WIB
Reporter : Tim liputan

 

BACA JUGA:Dua Desa Ini Sepi Peminat Calon Kades, bahkan Ada yang Belum Punya Calon

7. Mengembalikan pada yang Berhak

 

Bila harta haram tersebut diharamkan karena alasan cara mendapatkannya yang terlarang, maka wajib untuk mengembalikan harta tersebut kepada pemiliknya atau meminta untuk dimaafkan. Baik pemiliknya adalah perorangan atau instansi pemerintah atau perusahaan atau lainnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah engkau mengambil barang milik temanmu, baik hanya sekedar bermain-main atau sungguh-sungguh. Dan bila engkau mengambil barang milik saudaramu, maka segera kembalikanlah kepadanya.”

 

8. Mengakui Perbuatan pada yang Dizalimi

 

Pada hadits lain beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa pernah melakukan tindak kezaliman kepada seseorang, baik dalam urusan harga dirinya, atau hal lainnya, maka segeralah ia meminta untuk dimaafkan, sebelum tiba hari yang tiada lagi dinar atau dirham.

Bila hari itu telah tiba maka akan diambilkan dari pahala amal salehnya dan diberikan kepada orang yang ia zalimi sebesar tindak kezalimannya. Dan bila ia tidak memiliki pahala kebaikan, maka akan diambilkan dari dosa-dosa orang yang ia zalimi dan akan dipikulkan kepadanya.

 

BACA JUGA:Shio Pilihan, Ditakdirkan Bergelimang Harta dan Rezeki Seumur Hidup

9. Disalurkan untuk Kepentingan Umat Banyak

 

Disalurkan untuk kepentingan kaum muslimin secara umum, tidak khusus pada orang dan tempat tertentu. Demikian pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Misalnya adalah untuk membantu kegiatan umat muslim ya sobat, misalnya ada yang membutuhkan dana untuk program belajar, kesehatan, dsb yang bermanfaat untuk orang banyak, tentunya harta tersebut akan sangat bermnafaat, niatkan untuk orang yang dizalimi tersebut serta niatkan untuk menyucikan diri dari dosa harta haram.

 

Kategori :